PENERIMAAN CALON BINTARA (CABA) DAN CALON TAMTAMA (CATA) TNI AD GELOMBANG I - TA 2022

 

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat  (TNI AD) kembali membuka kesempatan untuk bergabung menjadi prajurit TNI AD. Penerimaan Caba dan Cata PK TNI AD sumber santri dan lintas agama Gel I TA 2022, telah dibuka . Bagi Anda yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI AD, bisa mulai mempersiapkan dan mendaftarkan  diri.   Pendaftaran ini dibuka untuk pemuda Indonesia yang memiliki ketangguhan fisik dan mental. Berikut informasi pendaftaran Tamtama PK TNI AD tahun 2022.

 Berdasarkan Surat Telegram Kasad No ST/338/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang rekrutmen prajurit sumber santri dan Surat Telegram Pangdam III/Slw No ST/2426/2021 tanggal 12 Desember 2021, tentang pelaksanaan spoting dan kampanye kreatif penerimaan prajurit TNI AD sumber santri, pelaksanaan seleksi dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan Cata Reguler Gelombang I TA 2022.

 Pendaftaran Online dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari s.d 20 Februari 2022, Validasi dilaksanakan pada tanggal 21 Februari  s.d 4 Maret  TA 2022, Cek awal dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 16 Maret 2022, Seleksi Tingkat Pusat dilaksanakan pada tanggal 20 Maret s.d 1 April 2022.

 Untuk Persyaratan Pendidikan Umum Penerimanan Bintara/Tamtama yang beragama Islam adalah SMA/SMK Pondok Pesantren dan untuk Non Islam Pendidikan Umumnya adalah SMA/SMK sederajat., kecuali untuk Penerimaan Tama Minimal Pendidikan Umumnya SMP.

 Adapun informasi lebih lanjut sebagai berikut :

  TATA CARA PENDAFTARAN

 

1.      Calon mendaftar Online Tamtama PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id  sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku)

2.      Cetak Printout formulir pendaftaran

3.      Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)

4.      Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi

5.      Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing

6.      Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun

 

PERSYARATAN.

            Persyaratan Umum

Ø  Warga Negara Indonesia.

Ø  Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ø  Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

Ø  Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan

Ø  Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Ø  Sehat jasmani dan rohani.

Ø  Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan CATA

1.    Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

2.    Untuk sumber Umum/Reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang/validasi;

3.    Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

4.    Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidik pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II;

5.    Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

6.    Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;

7.    Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

8.    Harus mengikuti TAHAPAN  pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a)    Administrasi;

b)    Kesehatan;

c)    Jasmani;

d)    Mental ideologi; dan  

e)    Psikologi.   

9.    Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

   Persyaratan CABA

1)      Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2)      Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian

3)         Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4)         Usia:

a)  Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.

b)  Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

5)         Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6)         Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7)         Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8)         Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi;

b) Kesehatan;

c) Jasmani;

d) Litpers; dan    

e) Psikologi.    

 

PERSYARATAN TAMBAHAN.

1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2) Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

3) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

6) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

 INFORMASI DAN DAFTAR ONLINE DI

website penerimaan prajurit TNI alamat

http://rekrutmen-tni.mil.id